Tentang Kami

Apa itu Satgas PPKS?

Satgas PPKS adalah satuan tugas yang salah satu fungisnya untuk pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan kampus. Sesuai dengan Permendikbud No. 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS), Universitas Halu Oleo telah membentuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) yang terdiri dari unsur dosen, tendik dan mahasiswa yang 2/3 nya berasal dari keterwakilan gender perempuan. Satgas PPKS UHO telah dilantik pada tanggal 21 Oktober 2022 oleh Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan, Prof. Dr. Ir. Weka Wida